Pers Dituntut Menjaga Nalar Publik di Tahun Politik
Pemilu serentak 2024 menjadi momentum yang sangat penting bagi publik untuk mendapat informasi berkualitas. Media arus utama harus kembali menunjukkan jati dirinya sebagai pembuat informasi yang bisa diandalkan.
JAKARTA, KOMPAS — Di tahun politik, pers dituntut menjalankan peran meningkatkan pemahaman intelektual masyarakat terhadap isu-isu kepemiluan. Pers tidak hanya menjalankan fungsi sebagai ”anjing penjaga” atau watchdog, tetapi juga memberikan pendidikan kepada publik sekaligus menyajikan informasi berkualitas agar warga negara bisa membuat pilihan rasional terbaik.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di seminar ”Pers dan Pemilu Serentak 2024” di Jakarta, Kamis (26/1/2023), menuturkan, potensi keriuhan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah sebuah keniscayaan. Menjelang Pemilu 2024, media akan menjalankan fungsinya sebagai pengawas tahapan pemilu, baik yang diatur peraturan perundang-undangan maupun yang ada di luar regulasi.