logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMasuki Transisi Pandemi,...
Iklan

Masuki Transisi Pandemi, Presiden Minta Kebijakan Terkait Ekonomi Dibuat Hati-hati

Pandemi dalam kondisi terkendali dan laju kasus melambat. Namun, Presiden Jokowi mengingatkan, varian baru masih muncul. Di masa transisi ini, kata Presiden, harus hati-hati memutuskan kebijakan, utamanya ekonomi.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 0 menit baca
Presiden Joko Widodo membuka rapat koordinasi nasional atau Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2023, Kamis (26/1/2023), di Jakarta. Setelah kebijakan pencabutan PPKM pada akhir tahun 2022, Presiden Jokowi mengingatkan agar jajarannya tetap waspada dan hati-hati dalam membuat kebijakan terutama kebijakan ekonomi di masa transisi.
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Presiden Joko Widodo membuka rapat koordinasi nasional atau Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2023, Kamis (26/1/2023), di Jakarta. Setelah kebijakan pencabutan PPKM pada akhir tahun 2022, Presiden Jokowi mengingatkan agar jajarannya tetap waspada dan hati-hati dalam membuat kebijakan terutama kebijakan ekonomi di masa transisi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dicabut, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia memasuki masa transisi penanganan pandemi Covid-19. Jajaran pemerintahan diminta agar waspada dan berhati-hati dalam membuat kebijakan, terutama terkait ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang sudah baik harus dipertahankan dan diharapkan perekonomian nasional bisa tumbuh di angka 5,3 persen year on year pada 2022.

”Masa ini adalah masa transisi dan kita tetap harus waspada, hati-hati dalam memutuskan kebijakan. Utamanya ekonomi yang sekarang ini, kita berada pada posisi yang sangat baik, kuartal ketiga berada di angka 5,72,” kata Presiden Jokowi ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2023 di Gedung AA Maramis, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan