Ferdy Sambo Mengaku Diliputi Emosi
Sambo menyatakan pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi karena ia diliputi emosi. Menanggapi sidang pembunuhan yang melibatkan bekas pejabat tinggi Polri itu, Presiden Jokowi menegaskan tak akan mengintervensi.
JAKARTA, KOMPAS β Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, saat menyampaikan nota pembelaannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023), meminta agar majelis hakim mempertimbangkan penjelasannya, bahwa ia tidak merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah seperti penilaian jaksa. Pembunuhan itu terjadi semata karena ia diliputi emosi.
Dalam persidangan secara terpisah, terdakwa lainnya, Ricky Rizal dan Kuat Maβruf, pun menampik penilaian jaksa bahwa mereka terlibat dalam pembununan berencana pada 8 Juli 2022 tersebut.