logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBuron Korupsi Izil Azhar...
Iklan

Buron Korupsi Izil Azhar Ditangkap

KPK bersama dengan Polda Aceh menangkap buron kasus suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Izil Azhar. Saat ini, Izil masih berada di Polda Aceh.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
Buron Izil Azhar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Aceh, Selasa (24/1/2023).
TANGKAPAN LAYAR WWW.KPK.GO.ID

Buron Izil Azhar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Aceh, Selasa (24/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Buron Izil Azhar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan Kepolisian Daerah Aceh, Selasa (24/1/2023). Koordinasi KPK dengan kepolisian dalam mengejar Izil sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu.

Izil masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018 terkait kasus suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. ”DPO sejak 30 November 2018. Ia ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh. Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD (Nanggroe Aceh Darussalam) sudah dilakukan sejak Desember 2022,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan