Legislasi
Setahun Terbengkalai, Revisi UU ITE Akhirnya Dibahas Pekan Ini
Surat Presiden usulan pembahasan revisi UU ITE telah dilayangkan pemerintah kepada DPR pada Desember 2021. Namun, pembahasan oleh DPR baru akan dimulai pada Rabu pekan ini.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F02%2F22%2F52fa27ba-812c-468e-8baa-58396f971cab_jpg.jpg)
Warga melintasi mural yang dibuat untuk melawan penyebaran informasi palsu di masyarakat di Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang, Banten, Senin (22/2/2021). Pemerintah belum memutuskan sikap resmi soal rencana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
JAKARTA, KOMPAS — Setelah lebih dari satu tahun terbengkalai, revisi Undang-Udang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik akhirnya akan segera dibahas. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat telah menjadwalkan untuk mengumpulkan pandangan dan masukan dari masyarakat pada pekan ini. Revisi ini diharapkan mengembalikan tujuan awal pembentukan aturan ini, yaitu mengatur tentang transaksi elektronik di era digital, bukan malah menjadi alat pemidanaan untuk kasus-kasus pencemaran nama baik.
Menurut rencana, Komisi I DPR akan menggelar rapat dengar pendapat umum membahas revisi UU ITE pada Rabu (25/1/2023). ”Rabu mendatang akan dimulai rapat dengar pendapat umum dengan beberapa akademisi untuk membahas revisi UU ITE,” kata anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (22/1/2023) malam.