Iklan
Saksi Ahli: Laptop yang Dipatahkan Bekas Anak Buah Sambo Seharusnya Diperiksa
Menurut ahli forensik komputer dan kriptografi Setiadi Yazid, selama ”harddisk” masih utuh, data laptop masih bisa diakses meskipun kondisi laptop sudah hancur. Pasalnya, ”harddisk” dilapisi pelindung dan tahan banting.
JAKARTA, KOMPAS — Ahli forensik komputer dan kriptografi Setiadi Yazid mengatakan, laptop yang dipatahkan oleh bekas anak buah Ferdy Sambo di kepolisian, Arif Rachman Arifin, seharusnya masih bisa diperiksa tim pemeriksa forensik digital. Kendati kondisi fisik laptop sudah hancur beberapa bagiannya, data yang tersimpan masih bisa diakses selama harddisk dalam keadaan utuh.
Untuk itu, menurut dia, tim pemeriksa forensik digital semestinya berupaya memeriksa harddisk.