Iklan
Presiden Berkomitmen Berikan Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga
Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Menkumham dan Menaker diminta untuk konsultasikan hal itu ke DPR.
JAKARTA, KOMPAS β Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga. Salah satu hak pekerja rumah tangga yang perlu diatur adalah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan.
βSaya dan pemerintah berkomitmen dan berupaya keras memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga yang di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa,β tutur Presiden Jokowi dalam keterangan yang disampaikan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1/2023).