logo Kompas.id
Politik & HukumPutri Candrawathi: Saya Tidak ...
Iklan

Putri Candrawathi: Saya Tidak Membunuh Siapa-siapa

”Saya tidak membunuh siapa-siapa dan saya tidak tahu kalau suami saya datang ke (rumah dinas) Duren Tiga,” kata Putri Candrawathi, salah seorang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Terdakwa Putri Candrawathi menunggu kehadiran majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pada sidang ini, Putri kembali diperiksa sebagai terdakwa setelah menjalani sejumlah persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Terdakwa Putri Candrawathi menunggu kehadiran majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pada sidang ini, Putri kembali diperiksa sebagai terdakwa setelah menjalani sejumlah persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, tidak menyatakan penyesalan, tetapi menganggap proses hukum yang dialami sebagai pembelajaran ke depan. Istri bekas Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo itu pun mengaku tidak mengetahui kesalahannya dan tetap menganggap dirinya sebagai korban pelecehan seksual serta penganiayaan.

Hal itu diungkapkan Putri ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah alias Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2022). Saat sidang, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Putri atas apa yang dialami sejak proses penyidikan hingga pemeriksaan di pengadilan.

Editor:
Bagikan