Putri Candrawathi: Saya Tidak Membunuh Siapa-siapa
”Saya tidak membunuh siapa-siapa dan saya tidak tahu kalau suami saya datang ke (rumah dinas) Duren Tiga,” kata Putri Candrawathi, salah seorang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, tidak menyatakan penyesalan, tetapi menganggap proses hukum yang dialami sebagai pembelajaran ke depan. Istri bekas Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo itu pun mengaku tidak mengetahui kesalahannya dan tetap menganggap dirinya sebagai korban pelecehan seksual serta penganiayaan.
Hal itu diungkapkan Putri ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah alias Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2022). Saat sidang, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Putri atas apa yang dialami sejak proses penyidikan hingga pemeriksaan di pengadilan.