logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Janji Kembangkan Kasus...
Iklan

PEMBERANTASAN KORUPSI

KPK Janji Kembangkan Kasus Lukas Enembe

KPK terus melakukan pendalaman aliran uang yang diduga diterima Lukas Enembe dan dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis. Mereka juga akan menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
Gubernur Papua Lukas Enembe duduk di kursi roda saat dimunculkan dalam ekspos penangkapan dan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Gubernur Papua Lukas Enembe duduk di kursi roda saat dimunculkan dalam ekspos penangkapan dan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Kemarin, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar untuk proyek pembangunan infrastruktur di provinsi itu. Bahkan, KPK berjanji akan mengembangkan kasus Lukas, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dan perkara lainnya. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pun juga menyuarakan hal yang sama.

Tentu ketidakpastian hukum atas kasus Lukas Enembe akhirnya berakhir. Kini, tinggal janji KPK akan mengungkap tuntas dan memeriksa siapa pun yang terlibat dipenuhi. Di situlah kepastian hukum lain yang diharapkan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Terpopuler