logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Tangkap Gubernur Lukas...
Iklan

PEMBERANTASAN KORUPSI

KPK Tangkap Gubernur Lukas Enembe, Polda Papua Siaga

Gubernur Papua Lukas Enembe, yang jadi tersangka suap dan gratifikasi sejak September 2022, ditangkap KPK di sebuah rumah makan. Setelah penangkapan, terjadi kericuhan di Markas Brimob Polda Papua.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, FABIO MARIA LOPES COSTA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/JZCZl4x_Vs0Et6BeZKdDEd8eeXc=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F10%2Fd103306a-735a-4631-9a60-c8a904dba1ea_jpeg.jpg

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe selaku tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).

JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya berani menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe selaku tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Terpopuler