logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKoalisi Masyarakat Sipil Siap ...
Iklan

Koalisi Masyarakat Sipil Siap Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu ke DPR

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih akan laporkan temuan dugaan kecurangan verifikasi faktual parpol ke Komisi II DPR, Rabu (11/1/2023). DPR akan didorong memberhentikan anggota KPU yang terbukti melanggar.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Petugas Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan, Sitti Fatimah (39), mengecek data warga di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Keberadaan perwakilan partai untuk mendampingi bertemu dengan anggotanya memudahkan petugas verifikator.
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA

Petugas Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan, Sitti Fatimah (39), mengecek data warga di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Keberadaan perwakilan partai untuk mendampingi bertemu dengan anggotanya memudahkan petugas verifikator.

JAKARTA, KOMPAS β€” Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih akan menyampaikan informasi tentang dugaan kecurangan tahapan verifikasi faktual partai politik ke Dewan Perwakilan Rakyat. Jika dugaan kecurangan terbukti, DPR diminta merekomendasikan pemberhentian anggota Komisi Pemilihan Umum.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengatakan, koalisi akan mengungkapkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan tahap verifikasi parpol. Bukti-bukti tersebut di antaranya berasal dari aduan sejumlah anggota KPU daerah, terdiri dari tujuh provinsi dan 12 kabupaten/kota yang telah melapor ke Pos Pengaduan Kecurangan Verifikasi Partai Politik. Bukti-bukti yang diterima mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum berupa intimidasi, intervensi, bahkan manipulasi data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan