Koalisi Masyarakat Sipil Siap Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu ke DPR
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih akan laporkan temuan dugaan kecurangan verifikasi faktual parpol ke Komisi II DPR, Rabu (11/1/2023). DPR akan didorong memberhentikan anggota KPU yang terbukti melanggar.
JAKARTA, KOMPAS β Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih akan menyampaikan informasi tentang dugaan kecurangan tahapan verifikasi faktual partai politik ke Dewan Perwakilan Rakyat. Jika dugaan kecurangan terbukti, DPR diminta merekomendasikan pemberhentian anggota Komisi Pemilihan Umum.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengatakan, koalisi akan mengungkapkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan tahap verifikasi parpol. Bukti-bukti tersebut di antaranya berasal dari aduan sejumlah anggota KPU daerah, terdiri dari tujuh provinsi dan 12 kabupaten/kota yang telah melapor ke Pos Pengaduan Kecurangan Verifikasi Partai Politik. Bukti-bukti yang diterima mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum berupa intimidasi, intervensi, bahkan manipulasi data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).