logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊModus Baru Korupsi Perlu...
Iklan

Modus Baru Korupsi Perlu Diantisipasi

ICW memproyeksikan kasus korupsi dengan modus manipulasi saham memanfaatkan pasar modal dan teknologi informasi berpotensi semakin masif terjadi pada 2023.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
Β· 1 menit baca
Suasana acara peluncuran pandangan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap demokrasi dan pemberantasan korupsi tahun 2023 di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Suasana acara peluncuran pandangan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap demokrasi dan pemberantasan korupsi tahun 2023 di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Manipulasi saham dan pemanfaatan dompet digital ditengarai menjadi modus baru korupsi yang bakal semakin marak terjadi pada 2023. Aparat parat penegak hukum dituntut untuk mengantisipasi modus-modus baru korupsi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut.

Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW Wana Alamsyah mengungkapkan, sejumlah modus baru korupsi bermunculan dalam tiga tahun terakhir. Salah satunya manipuasi saham memanfaatkan pasar modal.

Editor:
Bagikan