Farhat Abbas Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU RI
DKPP telah menerima surat dari Farhat Abbas, kuasa hukum Hasnaeni, yang intinya mencabut laporan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait dugaan pelecehan seksual.
JAKARTA, KOMPAS — Farhat Abbas, kuasa hukum Hasnaeni atau ”Wanita Emas”, Ketua Umum Partai Republik Satu, mencabut laporan dugaan pelanggaran etik berupa pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari terhadap kliennya. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu juga mengonfirmasi telah menerima surat pencabutan laporan tersebut.
Surat pencabutan laporan dugaan pelanggaran etik itu dikirim Farhat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tertanggal 4 Januari 2023. Surat kemudian beredar luas di kalangan wartawan pada Jumat (6/1/2023).