logo Kompas.id
Politik & HukumKoridor Sosialisasi Sebelum...
Iklan

Koridor Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye Perlu Segera Ditetapkan

KPU dan Bawaslu perlu segera menyepakati koridor sosialisasi sebelum masa kampanye Pemilu 2024. Hal ini untuk mencegah persoalan curi ”start” kampanye yang menimbulkan ketidakadilan di antara peserta.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gKuRAXUQ10AifPd3R9Sr7IfVuVE=/1024x628/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F08%2F151beb7e-7962-4d58-aaf4-558f591d4bcf_jpeg.jpg

Ratusan bendera partai politik terpasang di pinggir jalan di kawasan Karangrejo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (8/2). Menjelang pemilu partai politik melakukan sosialisasi, salah satunya pemasangan bendera partai secara masif di berbagai sudut kota.

JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggara Pemilu 2024 perlu segera menetapkan panduan dalam sosialisasi guna mencegah kampanye di luar jadwal. Tidak hanya mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam aktivitas sosialisasi, penggunaan dana sosialisasi juga dinilai perlu dilaporkan.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan