Kejaksaan Sudah Ajukan Kasasi Kasus Paniai
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan jaksa penuntut umum telah mengajukan kasasi terhadap putusan majelis hakim Pengadilan HAM Makassar terkait pelanggaran HAM berat Paniai.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan telah mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Berat di Paniai yang memutus bebas terdakwa. Meski langkah tersebut dinilai sudah benar, kejaksaan diharapkan melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan hingga penuntutan yang menghasilkan putusan bebas tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana ketika dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022), membenarkan bahwa jaksa penuntut umum telah mengajukan kasasi terhadap putusan majelis hakim Pengadilan HAM Makassar. Menurut Ketut, upaya hukum kasasi tersebut dilakukan dengan memberikan memori kasasi di Pengadilan HAM Makassar. Meski demikian, Ketut mengaku tidak tahu tanggal persis pengajuan kasasi itu dilakukan. βSudah kasasi,β katanya.