Penyelesaian Nonyudisial Peristiwa 1965 Diterima dengan Catatan
Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu menggelar audiensi dengan PBNU dan ulama NU di Pondok Pesantren Islam Miftachus Sunnah, Surabaya. Audiensi itu membicarakan peristiwa 1965-1966.
SURABAYA, KOMPAS β Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menerima upaya yang dilakukanTim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu dengan catatan tidak mengorek luka lama. Nahdlatul Ulama menilai santunan dan bantuan kepada pihak-pihak yang menjadi korban mutlak didukung, siapa pun yang menjadi korban.
Hal itu terungkap saat Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM) menggelar audiensi dengan PBNU dan ulama NU di Pondok Pesantren Islam Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/12/2022). Audiensi itu membicarakan peristiwa1965-1966, di antaranya konflik horizontal antara NU dan Partai Komunis Indonesia.