Iklan
Keterlibatan Parpol Sebatas Beri Masukan Saat Penyusunan Dapil
Keterlibatan parpol dalam penyusunan daerah pemilihan sebatas memberi masukan dan saran kepada KPU. Parpol dan KPU bisa membentuk kelompok kerja hindari praktik yang menguntungkan parpol tertentu.
JAKARTA, KOMPAS β Keterlibatan partai politik dalam penyusunan daerah pemilihan DPR dan DPRD provinsi dinilai hanya terbatas pada pemberian saran dan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum. Tujuannya agar independensi KPU tetap terjaga dan keputusan yang dihasilkan adil. Pelibatan parpol antara lain bisa dengan pembentukan kelompok kerja bersama.
- Untuk penyusunan dapil, akan lebih baik KPU meminta saran parpol karena keputusan KPU dalam penyusunan dapil akan berdampak pada parpol sebagai peserta pemilu.
- Dalam penyusunan dapil, diharapkan independensi KPU tetap terjaga.
- KPU dapat membentuk kelompok kerja bersama parpol untuk hindari praktik menguntungkan parpol tertentu dan merugikan parpol lain.