logo Kompas.id
Politik & HukumKisah Partai Politik dan Nomor...
Iklan

Kisah Partai Politik dan Nomor Urutnya

Parpol peserta Pemilu 2024 langsung menyusun strategi untuk menyosialisasikan nomor urut. Selain menyiapkan ”tagline” yang sesuai dengan nomor urut, parpol juga menyampaikan makna filosofis di balik angka yang didapat.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
Para perwakilan pimpinan partai politik dan pimpinan KPU dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (14/12/2022). Dalam acara ini, 17 partai politik dan 6 partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darusaalam mengikuti penetapan nomor urut dalam kepesertaan Pemilu 2024.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para perwakilan pimpinan partai politik dan pimpinan KPU dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (14/12/2022). Dalam acara ini, 17 partai politik dan 6 partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darusaalam mengikuti penetapan nomor urut dalam kepesertaan Pemilu 2024.

  • Sejumlah partai politik membuat tagline untuk menyosialisasikan nomor urut mereka sebagai peserta Pemilu 2024.
  • Beberapa partai politik langsung memasang alat peraga, seperti poster dan baliho, setelah KPU menetapkan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.
  • Menyampaikan makna filosofis di balik angka menjadi strategi lain yang dilakukan parpol untuk mengenalkan nomor urut kepada publik.

Partai politik peserta Pemilu 2024 sudah ditetapkan. Sebanyak 17 parpol yang berkontestasi dalam pesta demokrasi lima tahunan juga telah mendapatkan nomor urutnya masing-masing. Ada yang memilih menggunakan nomor urut lama di Pemilu 2019, ada pula yang mengikuti undian sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan