Dugaan Korupsi
Suap Bayangi DPRD Jatim
KPK kembali mengungkap dugaan suap di DPRD Jawa Timur. Setelah pada 2017 menangkap ketua Komisi B, kini KPK menangkap wakil ketua DPRD Jatim.

KPK menyegel ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Kamis (15/12/2022). Pimpinan DPRD Jatim ini diduga terlibat kasus suap.
JAKARTA, KOMPAS — Praktik suap diduga masih membayangi kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur. Jika pada 2017 Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki ditangkap karena suap, kini Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Sahat diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar dari yang dijanjikan, yakni Rp 2 miliar, untuk pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jatim.
Sahat ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang), Ilham Wahyudi alias Eeng (koordinator kelompok masyarakat), dan Rusdi (anggota staf ahli Sahat). Keempat orang itu ditangkap di Surabaya, Rabu (14/12/2022).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 15 dengan judul "Suap Bayangi DPRD Jatim".
Baca Epaper Kompas