logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSurvei TII : Hakim Punya...
Iklan

Survei TII : Hakim Punya Peluang Paling Besar Lakukan Korupsi

Seperempat responden survei Potret Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Pengadilan yang dikeluarkan oleh Transparency International Indonesia pernah mengetahui, bahkan menjadi korban praktik korupsi di lembaga peradilan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VfAyiUsmbFaWXh_gBWbwbrSv8DQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F12%2F08%2F562d8fb5-80e0-40b2-bd3d-283c4cf87dac_jpg.jpg

Hakim Agung Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan dan digiring petugas menuju mobil tahanan setelah diperiksa dan dinyatakan menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (8/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Praktik korupsi seperti rawan terjadi di lembaga peradilan. Hakim dinilai memiliki peluang paling besar melakukan tindak pidana korupsi seperti suap dari pihak yang tengah berperkara agar mendapatkan pengurangan hukuman. Tak hanya menindak insan lembaga peradilan yang korupsi, perbaikan sistem juga mendesak dilakukan untuk mencegah terjadinya rasuah.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan