5-7 Persen Eks Narapidana Terorisme Masih Berstatus ”Merah”
Hingga saat ini setidaknya 1.290 eks narapidana terorisme telah menjalani program deradikalisasi. Dari total tersebut, masih terdapat sekitar 5-7 persen eks napiter yang berstatus ”merah”.
JAKARTA, KOMPAS — Sekitar 5-7 persen dari 1.290 eks narapidana teroris masih berstatus ”merah” atau belum bersedia berikrar setia kepada NKRI selepas menjalani hukuman. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT akan terus mengevaluasi dan memonitor hasil pelaksanaan program deradikalisasi agar aksi teror oleh eks narapidana terorisme seperti bom bunuh diri di Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, tidak terulang.
Namun, BNPT tidak bisa bergerak sendiri. Dari sisi pencegahan, partisipasi warga sangat penting untuk merangkul mereka kembali ke lingkungan masyarakat. Di sisi lain, peran Polri melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, juga amat dibutuhkan sebagai upaya penegakan hukum.