logo Kompas.id
Politik & HukumMA Belum Punya Hakim ”Ad Hoc” ...
Iklan

MA Belum Punya Hakim ”Ad Hoc” untuk Tangani Perkara Kasasi Paniai

Hingga kini, calon hakim ”ad hoc” HAM untuk Mahkamah Agung masih diseleksi oleh Komisi Yudisial. Padahal, Kejagung berencana mengajukan kasasi atas putusan bebas terdakwa pelanggaran HAM berat Paniai.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 1 menit baca
Gedung Mahkamah Agung
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Gedung Mahkamah Agung

JAKARTA, KOMPAS — Rencana Kejaksaan Agung mengajukan kasasi atas putusan bebas terhadap Mayor Infanteri (Purn) Isak Sattu, terdakwa tunggal kasus pelanggaran hak asasi berat yang terjadi di Paniai, Papua, agaknya bakal mengalami kendala. Salah satu di antaranya, Mahkamah Agung hingga saat ini belum memiliki hakim ad hoc HAM untuk tingkat kasasi ataupun peninjauan kembali.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan