logo Kompas.id
Politik & HukumDeradikalisasi Belum Merata,...
Iklan

Deradikalisasi Belum Merata, Eks Narapidana Terorisme ”Merah” Masih Terabaikan

Kembalinya eks narapidana terorisme melancarkan aksi teror menunjukkan, program deradikalisasi perlu dievaluasi. Perlu untuk melakukan pembaruan metode dan memperhatikan akar masalah terorisme.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, Ninuk Mardiana Pambudy, NINA SUSILO
· 1 menit baca
Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.
ANTARA/RAISAN AL FARISI

Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.

JAKARTA, KOMPAS — Deradikalisasi dan reintegrasi sosial terhadap eks narapidana terorisme belum merata karena baru menyasar mereka yang sudah melepaskan afiliasi dari kelompok teror tertentu dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan RI sejak berada di lembaga pemasyarakatan. Sementara itu, eks narapidana terorisme yang masih berstatus ”merah” atau belum bersedia mengakui NKRI selepas dihukum belum optimal dijangkau oleh negara.

Padahal, mereka rentan kembali bergabung dengan kelompok teroris, tak hanya karena faktor ideologi, tetapi juga ekonomi. Agus Sujatno atau Agus Muslim, misalnya. Pelaku bom bunuh diri di Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu lalu, itu merupakan terpidana terorisme yang bebas pada Oktober 2021. Agus pernah terlibat teror bom di Cicendo, Bandung, pada 2017.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan