Bupati Bangkalan Diduga Gunakan Sebagian Uang Suap untuk Survei Elektabilitas
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Bupati Bangkalan Abdul Latif diduga menggunakan sebagian uang suap yang diterimanya untuk keperluan pribadi, termasuk untuk survei elektabilitas.
JAKARTA, KOMPAS β Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi terkait dengan lelang jabatan, gratifikasi, dan penerimaan sejumlah uang dalam pengaturan beberapa proyek di semua dinas di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. KPK juga menemukan indikasi sebagian uang suap yang diterima digunakan Abdul Latif untuk membiayai survei elektabilitas.
Menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, dugaan korupsi yang dilakukan kepala daerah dikhawatirkan akan meningkat. Sebab, ada potensi kebutuhan dana untuk mengikuti kontestasi elektoral.