Masyarakat Bisa Cek Status Tanah lewat Aplikasi Gisliner
Masyarakat bisa mengetahui informasi terkait pengendalian dan penertiban tanah melalui aplikasi Gisliner. Masyarakat tidak hanya bisa mengecek status tanahnya, tetapi juga melakukan pengaduan apabila ada kesalahan.
JAKARTA, KOMPAS β Masyarakat bisa mengecek dan melakukan pengaduan terkait status tanahnya melalui sistem aplikasi. Dengan cara itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah apabila ada persoalan pertanahan di lapangan. Masyarakat juga diharapkan menjadi patuh dan tertib ketika mengetahui status dan perizinan tanahnya.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang mengatakan, masyarakat bisa mengetahui informasi terkait pengendalian dan penertiban tanah melalui aplikasi Gisliner (Geographic Information System Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang). Misalnya, terkait tanah pertanian atau tanah pembangunan rumah.