LEGISLASI
Selasa Depan, RKUHP Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Pengesahan RKUHP pada Selasa (6/12/2022) dianggap bertentangan dengan semangat kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. RKUHP masih memuat pasal yang dinilai problematik.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F12%2F01%2F8a20b34a-e3fb-4550-838a-b8c643b7008e_jpg.jpg)
Aktivis Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih, turut mendukung dan bergabung dengan para aktivis lainnya menyerukan penolakan pengesahan RKUHP pada Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan pengambilan keputusan atas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP dalam rapat paripurna, Selasa (6/12/2022). Padahal, langkah DPR dan pemerintah yang ingin agar RKUHP segera disahkan sudah menuai sorotan dari Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa dan masyarakat sipil karena di draf RUU itu masih ditemui sejumlah pasal bermasalah.
Dalam situs resmi DPR yang diakses Kompas, Sabtu (3/12/2022), tercatat, DPR akan menggelar Rapat Paripurna Ke-11 DPR, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (6/12/2022) pukul 10.00. Salah satu agenda dalam rapat paripurna tersebut adalah pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP.