Wapres: Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Segera Diangkat
Wapres Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya akan segera diangkat. Hal ini menyusul telah disetujui disahkannya RUU Provinsi Papua Barat Daya oleh DPR.
SEMARANG, KOMPAS — Merespons langkah Dewan Perwakilan Rakyat yang menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Papua Barat Daya menjadi undang-undang, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan bahwa pemerintah memang sedang menunggu hal tersebut. Selanjutnya, pemerintah akan segera memilih figur yang tepat untuk menjabat sebagai penjabat gubernur Papua Barat Daya.
”Yang (Papua) Barat Daya ini memang sedang kita tunggu karena akan segera kita angkat Pj (penjabat) gubernurnya. Kemudian juga supaya perppu-nya (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) bisa dibuat,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menjawab pertanyaan media di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/11/2022).