Iklan
Papua Barat Daya Disetujui, Indonesia Kini Punya 38 Provinsi
Ketua DPR Puan Maharani berharap pembentukan Papua Barat Daya bisa meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan pendidikan di Papua. Mendagri Tito Karnavian menyebut pembentukan provinsi itu sebagai tonggak sejarah.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-6 di Papua dan provinsi ke-38 di Indonesia.