logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPerguruan Tinggi Rawan Jadi...
Iklan

Perguruan Tinggi Rawan Jadi Ladang Korupsi

Korupsi rawan terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, pengelolaan anggaran, serta perekrutan pegawai di perguruan tinggi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Rektor nonaktif Universitas Lampung Karomani setelah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/10/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Rektor nonaktif Universitas Lampung Karomani setelah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Perguruan tinggi rawan menjadi ladang korupsi lantaran masih adanya potensi konflik kepentingan seperti dalam penerimaan mahasiswa baru. Oleh karena itu, penanganan korupsi di perguruan tinggi tidak bisa hanya sebatas formalitas, tetapi harus dengan langkah konkret seperti pengawasan yang ketat.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Sahel Muzzammil, mengungkapkan, pada akhir 2016, TII mengadakan riset mengenai konflik kepentingan di dua perguruan tinggi negeri dan swasta. Dari riset tersebut diketahui bahwa konflik kepentingan di perguruan tinggi berpeluang terjadi di antaranya pada proses penerimaan mahasiswa baru, pengelolaan anggaran perguruan tinggi, dan perekrutan pegawai.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan