logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPublik Nantikan Penanganan...
Iklan

Publik Nantikan Penanganan Dugaan Setoran Tambang Ilegal

Transparansi Polri terkait kasus dugaan pemberian setoran dari aktivitas tambang ilegal di Kaltim, yang diduga libatkan petinggi Polri, tentukan persepsi publik terhadap institusi kepolisian tuntaskan kasus tersebut.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Polda Kaltim Tak Tangani Kasus Video Dugaan Suap Ismail Bolong
KOMPAS

Polda Kaltim Tak Tangani Kasus Video Dugaan Suap Ismail Bolong

JAKARTA, KOMPAS β€” Dugaan pemberian setoran dari aktivitas penambangan ilegal di Kalimantan Timur yang disebut mengalir ke pejabat di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Mabes Polri dinilai akan selalu menjadi pertanyaan publik kepada lembaga kepolisian. Oleh karena itu, transparansi Polri terkait hal itu akan menentukan persepsi publik terhadap institusi kepolisian.

Berawal dari video pernyataan Ismail Bolong, yang mengaku sebagai pengepul batubara tak berizin di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menyatakan telah menyetor uang Rp 6 miliar sebanyak tiga kali ke Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto masing-masing pada periode September, Oktober, dan November 2021.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan