logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHabis Skenario Fiktif, Terbit ...
Iklan

Habis Skenario Fiktif, Terbit Indikasi Kesaksian Palsu di Kasus Brigadir J

Dalam sidang kasus Brigadir J, keterangan dua asisten rumah tangga Ferdy Sambo diragukan. Kecurigaan bahwa mereka telah dikondisikan muncul. Kesaksian palsu memungkinkan, baik atas perintah maupun inisiatif pribadi.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Terdakwa Ferdy Sambo melambaikan tangan setelah memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Terdakwa Ferdy Sambo melambaikan tangan setelah memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Upaya Ferdy Sambo, bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara RI, membuat skenario fiktif kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disinyalir tak berhenti di tahap penyidikan pembunuhan mantan ajudannya itu. Ketika perkara bergulir ke meja hijau, muncul dugaan adanya orkestrasi kesaksian palsu selama persidangan. Dugaan itu muncul setidaknya dari keterangan Susi dan Diryanto alias Kodir, asisten rumah tangga keluarga Sambo, saat menjadi saksi di persidangan.

Kesaksian Susi dan Diryanto atau Kodir sempat membuat majelis hakim dan jaksa penuntut umum sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah berang. Pasalnya, keterangan yang mereka sampaikan kepada hakim tidak konsisten. Lebih dari itu, sebagian juga dinilai sebagai kebohongan. Bahkan, berbeda dengan yang disampaikan di berita acara penyidikan (BAP).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan