Nasib Sembilan Parpol Nonparlemen Diputuskan Hari Ini
KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada hari Rabu ini. Parpol yang belum memenuhi syarat diberi waktu perbaikan pada 10-23 November.
JAKARTA, KOMPAS β Nasib sembilan partai politik nonparlemen calon peserta Pemilihan Umum 2024 akan diputuskan pada Rabu (9/11/2022) ini. Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan apakah sembilan parpol tersebut memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu atau tidak setelah menyelesaikan serangkaian proses verifikasi faktual.
Sembilan parpol nonparlemen yang menjalani verifikasi faktual adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Garuda.