logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTanggapi Temuan BPK pada...
Iklan

Tanggapi Temuan BPK pada Anggaran Komcad, Presiden Perintahkan Perbaikan

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa temuan-temuan BPK perlu diikuti dengan perbaikan pada prosedur administratif. Salah satu yang diberikan koreksi oleh BPK adalah anggaran komponen cadangan.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berkeliling meninjau stan pameran dalam pembukaan Indo Defence 2022 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Pameran pertahanan dan alat utama sistem persenjataan terbesar di Tanah Air ini diikuti 905 perusahaan, 158 berasal dari dalam negeri dan 747 perusahaan dari 59 negara. Pameran akan berlangsung hingga 5 November 2022.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berkeliling meninjau stan pameran dalam pembukaan Indo Defence 2022 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Pameran pertahanan dan alat utama sistem persenjataan terbesar di Tanah Air ini diikuti 905 perusahaan, 158 berasal dari dalam negeri dan 747 perusahaan dari 59 negara. Pameran akan berlangsung hingga 5 November 2022.

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan tentang hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan anggaran komponen cadangan atau komcad di Kementerian Pertahanan. Presiden menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan semua jajarannya untuk melakukan perbaikan terhadap temuan BPK tersebut.

”Saya sudah perintahkan kepada semua menteri dan tidak hanya satu urusan itu saja karena kemarin juga baru disampaikan kepada saya laporan untuk semester satu dan temuannya banyak. Dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan juga menyampaikan semuanya kepada BPK RI,” ujar Presiden dalam keterangannya seusai meninjau Indo Defence 2022 Expo & Forum di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (2/11/2022).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan