Diduga Terlibat Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Jadi Tersangka
Atas permintaan KPK, Dirjen Imigrasi Kemenkumham telah mencekal Bupati Bangkalan Abdul Latif Ali Imron dan lima pejabat lain di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.
JAKARTA, KOMPAS β Kasus jual-beli jabatan yang melibatkan kepala daerah kembali terungkap. Kali ini giliran Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bersama dengan lima tersangka lain, Bupati Bangkalan itu telah dicegah bepergian ke luar negeri hingga April 2022.
Seperti diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.