Iklan
Komisi Yudisial Kembali Periksa Etik Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung
Komisi Yudisial memeriksa secara etik PNS Mahkamah Agung, Desy Yustria, terkait dengan dugaan suap untuk pengurusan perkara di MA. Sementara itu, KPK memeriksa 10 saksi terkait dengan kasus ini di Semarang, Jawa Tengah.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Yudisial melanjutkan pemeriksaan etik terkait dengan dugaan suap untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Mereka memeriksa pegawai negeri sipil MA, Desy Yustria.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan, KY melanjutkan rangkaian pemeriksaan etik terkait dengan tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap Hakim Agung Kamar Perdata (nonaktif) Sudrajad Dimyati dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Nonaktif Elly Tri Pangestu.