Kepengurusan dan Alamat Kantor Parpol Masih Berubah
Anggota Komisi Pemilihan Umum, Idham Holik, di Jakarta, Kamis, mengatakan, hasil sementara pelaksanaan verifikasi faktual menemukan sejumlah partai politik mengubah alamat kantor menjelang pelaksanaan verifikasi faktual.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum menemukan sejumlah partai politik masih mengubah kepengurusan dan alamat kantornya saat dilakukan verifikasi faktual calon peserta Pemilihan Umum 2024. Verifikator di lapangan pun masih menemukan warga yang merasa namanya dicatut oleh parpol. Publik perlu terlibat aktif mengawasi proses verifikasi faktual agar parpol yang lolos benar-benar sudah memenuhi semua persyaratan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, di Jakarta, Kamis (20/10/2022), mengatakan, hasil sementara pelaksanaan verifikasi faktual menemukan sejumlah partai politik mengubah alamat kantor menjelang pelaksanaan verifikasi faktual. Alamat kantor yang telah disampaikan dalam dokumen pendaftaran dan diunggah di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) berbeda dengan lokasi kantor saat dilakukan verifikasi faktual.