logo Kompas.id
Politik & HukumMenggali Kebenaran pada...
Iklan

Menggali Kebenaran pada Persidangan Sambo

Di persidangan nanti, diperlukan kejelian jaksa untuk menggali kebenaran materiil pada perkara pembunuhan Yosua. Apalagi, salah satu saksi kunci dalam pemicu peristiwa itu, yaitu Putri, juga ikut menjadi tersangka.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
Poster acara bincang-bincang Satu Meja The Forum bertajuk “Drama Sambo di Meja Hijau” yang ditayangkan di Kompas TV, Rabu (12/10/2022) malam. Acara itu dipandu oleh Wakil Pemimpin Umum Harian <i>Kompas </i>Budiman Tanuredjo.
DIAN DEWI PURNAMASARI

Poster acara bincang-bincang Satu Meja The Forum bertajuk “Drama Sambo di Meja Hijau” yang ditayangkan di Kompas TV, Rabu (12/10/2022) malam. Acara itu dipandu oleh Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo.

Tiga bulan lamanya pengusutan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bergulir. Publik menanti jaksa dapat menggali kebenaran pada peristiwa tersebut di persidangan. Untuk itu, jaksa dan majelis hakim yang mengadili harus jeli untuk mengantisipasi rekayasa baru pada perkara tersebut.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perkara dugaan pembunuhan berencana ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). Sidang itu akan digelar dengan menghadirkan lima tersangka pembunuhan tersebut, yakni bekas pejabat tinggi Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Adapun tersangka lain adalah Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal yang sebelumnya bertugas sebagai ajudan Sambo di kepolisian, serta Kuat Ma’ruf yang bekerja di rumah Sambo.

Editor:
Bagikan