logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDigelar Perdana 17 Oktober,...
Iklan

Digelar Perdana 17 Oktober, Sidang Ferdy Sambo Diawasi Ketat

PN Jakarta Selatan siap menyidangkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Menurut rencana, sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar perdana pada 17 Oktober.

Oleh
Stephanus Aranditio, PRAYOGI DWI SULISTYO, SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo dan kawan-kawan segera  disidangkan. Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas dakwaan kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
KOMPAS

Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo dan kawan-kawan segera disidangkan. Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas dakwaan kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat serta perintangan penyidikan dengan terdakwa bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara RI Ferdy Sambo dan kawan-kawan bakal diawasi secara ketat. Tak hanya Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial juga akan mengawal jalannya persidangan yang akan dimulai pada 17 Oktober. Masyarakat juga dapat turut mengawasi karena persidangan akan digelar secara terbuka.

Berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan diserahkan oleh Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) pukul 15.00. Enam tumpuk berkas dengan tinggi masing-masing sekitar setengah meter dibawa petugas dengan menggunakan troli ke lobi Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Jakarta Selatan. Berkas tersebut diterima Haruno Patriadi dari Humas PN Jakarta Selatan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan