PEMERINTAHAN DAERAH
Mendagri Abaikan ORI, Perludem Minta Rekomendasi Segera Dikirim ke Presiden
Rekomendasi seharusnya sudah dikirim sejak awal September lalu. Rekomendasi ke Presiden penting karena Mendagri mengabaikan permintaan tindakan koreksi akibat malaadministasi dalam pengangkatan penjabat kepala daerah.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F12%2Fd35e775c-17ff-4898-8cdb-2d178806e3fc_jpg.jpg)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berfoto bersama lima penjabat gubernur seusai pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi meminta Ombudsman RI segera memberikan rekomendasi terkait pengaduan pengangkatan penjabat kepala daerah kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, hingga batas waktu yang ditentukan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak kunjung melakukan tindakan koreksi.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlam Hafiz, mengatakan, rencana Ombudsman RI untuk membuat rekomendasi kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat merupakan tindakan yang tepat. Rekomendasi seharusnya sesegera mungkin dikirim karena batas waktu 30 hari kerja untuk menindaklanjuti tindakan koreksi tidak sepenuhnya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.