Iklan
Sudah 50 Saksi Diperiksa dalam Sidang Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD
Setidaknya 50 saksi telah diajukan ke persidangan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tabungan wajib perumahan TNI AD.
JAKARTA, KOMPAS β Hingga saat ini, persidangan kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI Angkatan Darat atau TWP AD 2013-2020 masih berjalan. Setidaknya 50 saksi sudah dihadirkan dalam sidang kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 133,7 miliar tersebut.
Setidaknya dua orang didakwa terlibat dalam perkara korupsi tabungan wajib perumahan TNI AD itu. Mereka adalah Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta.