logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Sasar Tersangka Baru Kasus...
Iklan

KPK Sasar Tersangka Baru Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

KPK telah mengusulkan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Chanra Tirta Wijaya, bekas anggota DPR periode 2009-2014.

Oleh
Stephanus Aranditio, PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Sejumlah pesawat milik Garuda Indonesia Group diparkir di halaman Garuda Maintenance Facility AeroAsia, Rabu (8/5/2019).
KOMPAS/M CLARA WRESTI

Sejumlah pesawat milik Garuda Indonesia Group diparkir di halaman Garuda Maintenance Facility AeroAsia, Rabu (8/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menargetkan seorang mantan anggota DPR dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia tahun 2010-2015. Suap yang diterima diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap yang menjerat bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Dia sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, sejak Februari 2021.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan