DPR Bergeming, Tetap Kirim Surat Penggantian Hakim Konstitusi kepada Presiden
Setelah disetujui dalam rapat paripurna, DPR akan segera mengirimkan surat terkait penggantian hakim konstitusi kepada Presiden Joko Widodo.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat bergeming, tidak mengindahkan kritik publik agar menganulir keputusan mengganti hakim konstitusi dari Aswanto dengan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah. DPR tetap akan melanjutkan proses penggantian hakim konstitusi yang telah disetujui dalam rapat paripurna, yakni mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
Ketua DPR Puan Maharani seusai Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2022/2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/9/2022), mengatakan, proses penggantian hakim konstitusi tetap berlanjut. Setelah disetujui dalam rapat paripurna, akan meneruskan dengan mengirim surat dari Komisi III kepada pemerintah atau Presiden.