logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBarang Bukti Kasus Penembakan ...
Iklan

Barang Bukti Kasus Penembakan Brigadir J Diverifikasi

Sejumlah senjata api yang diduga digunakan untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Umum Polri dan tim jaksa penuntut umum mengecek barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
BARESKRIM POLRI

Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Umum Polri dan tim jaksa penuntut umum mengecek barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan diverifikasi bersama oleh penyidik dan jaksa penuntut umum. Di antara barang bukti yang nanti akan digunakan dalam proses pembuktian di persidangan tersebut, terdapat beberapa pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak Nofriansyah.

Dari foto yang diterima Kompas, tampak beberapa pucuk senjata api diletakkan di atas meja di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022). Sementara, penyidik dari Badan Reserse Kriminal Umum Polri dan tim jaksa penuntut umum mengecek barang bukti tersebut.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan