Barang Bukti Kasus Penembakan Brigadir J Diverifikasi
Sejumlah senjata api yang diduga digunakan untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
JAKARTA, KOMPAS β Barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan diverifikasi bersama oleh penyidik dan jaksa penuntut umum. Di antara barang bukti yang nanti akan digunakan dalam proses pembuktian di persidangan tersebut, terdapat beberapa pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak Nofriansyah.
Dari foto yang diterima Kompas, tampak beberapa pucuk senjata api diletakkan di atas meja di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022). Sementara, penyidik dari Badan Reserse Kriminal Umum Polri dan tim jaksa penuntut umum mengecek barang bukti tersebut.