logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊUU MK Kembali Direvisi, Akan...
Iklan

UU MK Kembali Direvisi, Akan Ada Mekanisme Evaluasi Hakim

UU MK kembali direvisi meski revisi terakhir baru dilakukan dua tahun lalu. Salah satu poin revisi, akan ada mekanisme evaluasi bagi hakim MK.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca

Suasana sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Legislasi DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat UU Mahkamah Konstitusi untuk menjadi usul inisiatif DPR. Dua poin krusial yang akan diubah atau ditambahkan dalam RUU tersebut meliputi perubahan terkait batas usia hakim konstitusi dan penambahan materi terkait evaluasi hakim konstitusi oleh masing-masing lembaga pengusul.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan