Nomor Urut Parpol, antara Penghematan dan Keadilan Pemilu
Usulan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri soal nomor urut partai politik di pemilu mengundang polemik. Ada yang pro, tetapi ada juga yang kontra. Lantas bagaimana Komisi Pemilihan Umum menyikapinya?
Di tengah wawancara sejumlah wartawan dengan Megawati di Jeju, Korea Selatan, pekan lalu, Presiden ke-5 RI itu tetiba menyampaikan soal tak perlunya nomor urut partai politik (parpol) diundi setiap kali menjelang pemilu. Alasannya, perubahan nomor urut memaksa parpol yang sudah ikut pemilu sebelumnya mengganti seluruh alat peraga kampanyenya dan menyesuaikan dengan nomor urut yang baru pasca-pengundian.
Padahal, alat peraga kampanye sebelumnya, seperti bendera dan spanduk, masih banyak yang bisa dipakai. Pengadaan alat peraga baru otomatis akan membuat alat-alat peraga itu dibuang, dan parpol harus menyediakan anggaran besar untuk pengadaan alat peraga kampanye baru dan bentuk-bentuk sosialisasi lainnya guna mengampanyekan nomor urut parpol yang baru.