logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPPP Lanjutkan Konsolidasi
Iklan

PPP Lanjutkan Konsolidasi

PPP telah menyerahkan dokumen kepengurusan baru kepada KPU untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono (kedua dari kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asyari memperlihatkan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Senin (12/9/2022). DPP PPP menyerahkan SK baru ke KPU sekaligus memperkenalkan kepengurusan baru PPP hasil musyawarah kerja nasional di Serang, Banten, yang telah disahkan Kemenkumham.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono (kedua dari kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asyari memperlihatkan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Senin (12/9/2022). DPP PPP menyerahkan SK baru ke KPU sekaligus memperkenalkan kepengurusan baru PPP hasil musyawarah kerja nasional di Serang, Banten, yang telah disahkan Kemenkumham.

JAKARTA, KOMPAS β€” Partai Persatuan Pembangunan terus melanjutkan konsolidasi setelah kepengurusan baru disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bukan hanya memperkuat soliditas internal, konsolidasi juga dilakukan agar PPP lebih siap menghadapi seluruh tahapan Pemilu 2024.

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menuturkan, kepengurusan baru PPP akan bekerja cepat untuk mengikuti seluruh tahapan Pemilu 2024. Karena itu, PPP menyerahkan susunan kepengurusan baru yang telah disahkan Kemenkumham ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (12/9/2022). Dalam kepengurusan baru itu, hanya posisi ketua umum yang digantikan, dari Suharso Monoarfa ke Mardiono.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan