Komnas HAM: Sambo Lakukan Pembunuhan di Luar Hukum terhadap Brigadir J
Ketua Komnas Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Komnas HAM bersama Komnas Perempuan telah selesaikan laporan atas dugaan pembunuhan Brigadir J. Selain pembunuhan di luar hukum, juga penghalangan keadilan.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berkesimpulan telah terjadi extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum yang dilakukan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo kepada ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bahkan, penanganan kasusnya pun mengalami obstruction of justice atau penghalangan keadilan.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Senin (12/9/2022), mengatakan, Komnas HAM bersama Komnas Perempuan telah menyelesaikan laporan terhadap dugaan pembunuhan terhadap Nofriansyah. Laporan akan diserahkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.