logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPembahasan RUU Papua Barat...
Iklan

Pembahasan RUU Papua Barat Daya Belum Mencapai Titik Temu

Dengan adanya sejumlah persoalan dalam RUU Papua Barat Daya yang belum mencapai titik temu, rencana pengesahan tingkat pertama RUU tersebut ditunda hingga pekan depan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca

Suasana Rapat Koordinasi Pembahasan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya di ruang rapat Komisi II DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana Rapat Koordinasi Pembahasan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya di ruang rapat Komisi II DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembahasan pembentukan daerah otonom baru atau DOB Provinsi Papua Barat Daya belum juga mendapat titik temu, mulai dari persoalan cakupan wilayah hingga penetapan lokasi ibu kota. Kedua hal tersebut masih akan dibahas kembali dalam rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Senin (12/9/2022) pekan depan. Setelah disepakati, menurut rencana, langsung diparipurnakan di tingkat satu.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan