logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomnas HAM: Perkuat Pengawasan...
Iklan

Komnas HAM: Perkuat Pengawasan Eksternal Polri

Komnas HAM telah menyerahkan temuan penyelidikan atas kematian Brigadir J kepada Polri. Penanganan pembunuhan Brigadir J juga perlu diikuti evaluasi menyeluruh dari Polri.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Keluarga dekat memakai kaus bergambar Brigadir J selama proses penggalian kubur hingga otopsi ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kaus itu bertuliskan #SaveBrigadirJ.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Keluarga dekat memakai kaus bergambar Brigadir J selama proses penggalian kubur hingga otopsi ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kaus itu bertuliskan #SaveBrigadirJ.

JAKARTA, KOMPAS β€” Hasil temuan penyelidikan independen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terhadap kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menunjukkan terjadi pembunuhan di luar hukum. Komnas HAM meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan perkara hukum yang melibatkan pejabat utama kepolisian. Mereka juga meminta Polri membangun standar pelibatan lembaga pengawas eksternal kepolisian.

Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022) menyerahkan laporan hasil penyelidikan terkait dengan kasus pembunuhan Nofriansyah kepada Polri.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan