Komnas HAM: Perkuat Pengawasan Eksternal Polri
Komnas HAM telah menyerahkan temuan penyelidikan atas kematian Brigadir J kepada Polri. Penanganan pembunuhan Brigadir J juga perlu diikuti evaluasi menyeluruh dari Polri.
JAKARTA, KOMPAS β Hasil temuan penyelidikan independen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terhadap kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menunjukkan terjadi pembunuhan di luar hukum. Komnas HAM meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan perkara hukum yang melibatkan pejabat utama kepolisian. Mereka juga meminta Polri membangun standar pelibatan lembaga pengawas eksternal kepolisian.
Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022) menyerahkan laporan hasil penyelidikan terkait dengan kasus pembunuhan Nofriansyah kepada Polri.