logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPresiden: Pemekaran Papua...
Iklan

Presiden: Pemekaran Papua Permintaan dari Bawah

Kendati memicu pro dan kontra, serta serangkaian penolakan, pembentukan daerah-daerah otonom baru di Papua diklaim sebagai aspirasi masyarakat bawah. Presiden Jokowi menyatakan, pemekaran untuk pemerataan pembangunan.

Oleh
NINA SUSILO, FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Anggota DPR menyimak pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua yang dibacakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tidak tampak) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Dalam rapat paripurna tersebut, DPR mengesahkan RUU DOB Papua.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota DPR menyimak pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua yang dibacakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tidak tampak) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Dalam rapat paripurna tersebut, DPR mengesahkan RUU DOB Papua.

JAYAPURA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemekaran wilayah di Papua dilakukan untuk menciptakan pemerataan pembangunan. Pembentukan daerah-daerah otonomi baru ini juga diklaim sebagai permintaan dari masyarakat yang bertemu Presiden sejak lama.

Pemekaran di Papua dan Papua Barat terus berlanjut. Kendati memicu kontroversi dan penolakan serta mengabaikan sejumlah prasyarat pembentukan DOB, pemerintah dan DPR bergeming. Pembahasan pun dilakukan secara kilat.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan